Senin, 03 Mei 2021

Menunaikan zakat sebagai bukti ketaatan kepada Allah

Apa kata ulama tentang Zakat


 Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-Bayyinah Ayat 5

"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. "

Hukum zakat adalah wajib atau Fardhu.Bila seseorang menunaikannya maka akan mendapatkan Pahala,tetapi jika tidak melaksanakannya akan mendapat dosa.Dalilnya adalah Surat Al-Baqarah ayat 43 Allah Azza wa Jalla berfirman:" Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat" Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu,bahwasannya Rasulullah Shalallahu Alahi Wasalam bersabda:" Islam itu didirikan atas Lima sendi,yaitu persaksian bahwa Tidak ada Tuhan  selain Allah dan Muhammad utusan Allah,mendirikan Shalat,menunaikan Zakat,Haji dan Puasa di Bulan Ramadhan." (Hadis Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim)(Kitab Riyadhus Shalihin jilid 2 halaman 218 no.1).Dan sudah disepakati oleh para Ulama bahwa zakat itu wajib hukumnya.Karena ini wajib maka orang - orang yang beriman kepada Allah dan Rasulnya wajib menunaikannya.Disamping akan menambah keimanan kita kepada Allah Azza wa Jalla juga akan menumbuhkan sifat  dermawan,tidak kikir,penyayang,akan membuat lembutnya hati,rasa Empati, akan menambahkan rasa cinta pada sesama,menghilangkan rasa iri hati dan kebencian dari orang - orang miskin sehingga tidak ada kerenggangan antara si kaya dan si Miskin.Akur dan saling tolong menolong dalam kebaikan.

Jika kita menolak untuk berzakat padahal tahu hukumnya wajib maka kelak kita akan di siksa didalam neraka Jahanam.Seperti yang di firmankan Allah Azza wa Jalla dalam surat At-Taubah ayat 34 - 35 berbunyi:" 

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, 
Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu". 

Harta itu tidak akan di bawa ke rumah kita yang ukuran 2,5 x 1,5 meter persegi atau kurang dari itu.Kuburan kita tidak membutuhkan harta yang kita miliki sewaktu kita hidup di alam dunia.Seminim - minimnya harta yang kita bawa adalah hanya kain kafan dan Kayu dan itupun ukuran sedikit dan setelahnya manjadi makanan Rayap dan binatang Tanah lainnya.Bukan hanya itu yang dimakannya,jasad kitapun dimakan pula oleh binatang Belatung.Yang di bawa ke Akhirat adalah hanya amalan saleh Seperti Shalat,Zakat,Shodakoh,Puasa dan dan amalan baik lainnya. Tidak dipungkiri juga amalan salahpun akan di bawa ke Akhirat dan semuanya akan di minta pertanggungjawaban dihadapan Allah Azza wa Jalla, tanpa kita dapat mengelaknya.

Jika kita punya harta banyak seperti Emas,Perak,duit,hasil Pertanian,hasil Peternakan,hasil Perkebunan dan harta perdagangan yang sudah mencapai nisabnya maka segeralah di zakatkan sebelum nyawa kita hilang selama - lamanya.Walaupun pada akhirnya zakat itu akan dibayarkan oleh ahli warisnya tetapi tetap ada dosa didalamnya karena kita telah lalai dalam zakat kita. Kelak kita akan ditanya tentang harta kita,dari mana kita dapatkan dan kemana kita keluarkan.Jangan sampai kita termasuk orang - orang yang merugi seperti yang di sabdakan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi wasalam.Dalam Hadis dari Abu Dzar Radhiyallhu anhu,dia berkata,"Aku menemui nabi Rasulullahu shalallahu alaihi Wasalam di bawah Ka'bah,lalu beliau bersabda:" Mereka adalah orang - orang yang merugi,demi Rabb Ka'bah,mereka adalah orang - orang yang paling merugi,demi Rabb Ka'bah?" Aku berkata (dalam hati),"Apa salahku? Apa ada yang salah pada diriku? Apa salahku? lalu aku duduk didekat beliau,dan beliau masih mengatakan itu.Akupun tidak bisa diam dan diliputi pertanyaan sekehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala.Lalu aku tanyakan ,"Siapa mereka yang merugi? Demi Ayah dan Ibuku sebagi tebusaanya,wahai Rasulullah?"Beliau menjawab:"Mereka adalah orang - orang yang banyak hartanya,kecuali orang - orang yang mengatakan begini,begini dan begini maksudnya menyedekahkan hartanya."( Kitab Sahih Bukhari Muslim halaman 375  no.575).

Jika kita masih belum paham tentang zakat berapa yang harus dikeluarkan,supaya kita tidak salah dalam menghitungnya.Maka alangkah baiknya kita bertanya ke para Ulama.Kecuali Zakat Fitrah,karena ini sudah umum dan hampir kaum Muslimin dan Muslimat mengetahuinya.Karena seringnya kita melakukannya sebelum Salat Idul Fitri dilaksanakan atau saat di Bulan Ramadhan berlangsung baik diawal maupun diAkhir.Untuk zakat yang ini ada pengecualian yaitu memiliki kemampuan,maka yang tidak memiliki kemampuan untuk berzakat Fitrah maka hukumnya tidak wajib.Yang dimaksud tidak memiliki kemampuan disini adalah Orang - orang yang dalam kebutuhan makan saja sudah susah mendapatkanya. Dia Fakir dan Miskin.


Semoga kita termasuk orang - orang dimudahkan dalam berzakat atau bersedekah.


سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْك

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan peraturan-Mu aku bersaksi bahwa tiada tiada Tuhan melainkan Engkau, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu"

















Demikian dakwah Minggu ini tentang " Menunaikan zakat sebagai bukti ketaatan kepada Allah "




Tidak ada komentar: