Sabtu, 26 Desember 2020

Orang tua wajib memberi nama kepada anaknya

Apa kata ulama tentang memberi nama anak


 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an Surat Maryam Ayat 7

"Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia."


Menurut Jumhur ulama telah disepakati bahwa memberi nama kepada anak hukumnya wajib.Selain dari Al-Qur'an,juga banyak dalil dari As-Sunnah yang menguatkan akan wajibnya memberi nama kepada anak yang baru lahir. Seorang anak Adam memang harus punya nama sebagai panggilan dan tentunya harus dengan nama yang baik sesuai sunnah dalam arti tidak memberi nama yang terlalu Agung karena yang paling Agung hanya ada pada Allah Azza wa Jalla.Misalnya dengan sebutan Raja. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu,ia berkata,Rasulullah Shalallahu Alahi wasalam,bersabda,'Berat murka Allah pada seseorang yang menyebut dirinya Raja para raja.Tidak ada kerajaan selain milik Allah Azza wa Jalla.(Muttafaq'alaih)(Hadis pilihan Firdaus Sunnah halaman 426 no. 2220,karya DR.Aidh bin Abdullah al-Qarni).Selain itu para orang tua juga tidak boleh memberikan nama yang jelek kepada anaknya.Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu,bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi wasalam,mengubah nama Ashiyah (Perempuan Durhaka),beliau berkata,"Kau Jamilah (Perempuan Cantik),'(Muttafaq Alaih)(Hadis pilihan Firdaus Sunnah halaman 426 no. 2221,karya DR.Aidh bin Abdullah al-Qarni).

Sebagai manusia yang menjunjung tinggi akan nilai - nilai budi pekerti dan Akhlak, sudah barang tentu selalu berharap dengan nama anaknya itu akan membawa kebaikan buat anaknya itu sendiri. Tidak ada  orang tua yang menginginkan anaknya tumbuh menjadi anak yang durhaka kepada orang tuanya atau tumbuh menjadi anak yang jahat pada orang lain atau tumbuh menjadi anak yang tidak taat kepada perintah Allah dan Rasulnya. Dalam memberi nama ke anak juga jangan berlebihan dalam sanjungannya seperti dengan memberi nama 'Suci" maka itu tidak diperbolehkan menurut sunnah. Dalilnya adalah dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa dari Zainab binti Abu Salamah,ia berkata,"Aku beri nama Barrah,lalu Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam berkata,"Jangan kalian menganggap diri kalian suci, Allah lebih tahu siapa para ahli kebajikan diantara kalian."Mereka bertanya," Dengan nama apa kami memberi nama ?" Beliau berkata,"Berilah nama Zainab"(Hadis Riwayat Imam Muslim) ((Hadis pilihan Firdaus Sunnah halaman 426 no. 2227,karya DR.Aidh bin Abdullah al-Qarni)

Jadi kita sebagai orang tua memberikan nama kepada anak itu yang baik - baik saja dan sesuai Sunnah tentunya maka itu akan lebih baik. Seperti memberi nama dengan nama para nabi,para anbiya,para Kyai,para wali,para ustad,para Ajeungan,para habib dan nama nama yang baik lainnya.Selain memberi nama alangkah baiknya pula anak kita itu di Aqiqahkan jika kita mampu melakukannya.Hanya untuk yang mampu saja,jika kita miskin maka hukumnya tidak wajib.Jangankan buat beli Kambing buat makan saja susah.Jadi hukumnya Sunnah Muakadah berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu anhu, bahwasannya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam,ditanya tentang Aqiqah,beliau menjawab," Aku tidak menyukai 'Uquq ( Penyebutan Aqiqah).Siapa yang dianugrahi seorang anak,lalu ingin menyembelih hewan,maka lakukanlah." Jika kita berkeinginan untuk melakukannya maka tidak juga ada larangannya.

Dari rentetan uraian diatas tentunya semua itu tergantung pada takdirnya manusia itu sendiri.Walaupun namanya baik bukan jaminan orang itu akan menjadi baik,bisa saja seiring dengan perjalanan waktu orang itu akan menjadi jahat.Begitupun sebaliknya.Semuanya bergantung pada takdirnya itu sendiri.Allah Azza wa Jalla sudah mencatat takdir manusia itu sejak berada di perut ibunya,mulai dari Amalnya,Rejekinya,celakanya dan bahagianya. Diterangkan dalam sebuah riwayat bahwa dari hadis Abdullah Masud Radhiyallahu anhu,dia berkata,"Rasulullah Shalallahu alahi wasalam, menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan:"Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya diperut ibunya sebagai setetes mani selama Empat Puluh hari,kemudian berubah menjadi setetes darah selama Empat Puluh hari,kemudian menjadi segumpal Daging selama Empat Puluh hari. Kemudian diutus kepadanya Malaikat lalu ditiupkan Roh padanya dan dia diperintahkan untuk menetapkan Empat perkara: Rejekinya,ajalnya,amalnya dan celakanya atau bahagianya.Demi Allah yang tidak ada Ilah selainnya.Sesungguhnya diantara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli Surga sehingga jarak antara dirinya dan Surga tinggal sehasta.Akan tetapi,telah ditetapkan baginya ketentuan bahwa dia melakukan perbuatan ahli neraka sehingga masuklah ia kedalam neraka.Sesungguhnya diantara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta.Akan tetapi,telah ditetapkan baginya ketentuan bahwa dia melakukan perbuatan ahli surga sehingga masuklah ia kedalam surga."(Kitab Sahih Bukhari Muslim Bab Takdir halaman 1233 no. 1695).

Semoga Allah Azza wa Jalla telah mentakdirkan kita sebagai ahli Surga.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْك

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan peraturan-Mu aku bersaksi bahwa tiada tiada Tuhan melainkan Engkau, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu"









Demikian judul: Orang tua wajib memberi nama kepada anaknya





Tidak ada komentar: