Rabu, 15 Desember 2021

Kerja sama yang benar dalam perdagangan menurut syariat

Apa kata ulama tentang perdagangan


 Allah Subhananhu wa Ta'ala  berfirman dalam Al-Qur'an  Surat Sad Ayat 24

"Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini".


Didalam Islam Manusia itu diperbolehkan untuk bekerja sama dalam perdagangan membentuk suatu perkumpulan dari dua orang atau lebih dalam menjalankan usahanya.Usaha ini bertujuan sudah pasti agar mendapatkan keuntungan yang baik antara sesama anggotanya.Perkumpulan ini berisi orang - orang yang sudah memiliki kesepakatan (Komitmen),baik dalam permodalan maupun dalam pengelolaan. Adapun hukum dalam membuat perkumpulan untuk perdagangan untuk mencari keuntungan itu hukumnya Mubah atau di perbolehkan,demikian menurut jumhur ulama.Selama perkumpulan dari orang - orang tersebut dalam menjalankan usahanya bukan dari sumber yang haram dan masing -masing dari yang membuat perkumpulan itu tidak ada yang zalim kepada sesama anggotanya.Semua keputusan tidak boleh diambil secara sepihak tetapi diupayakan secara mufakat.Agar terjalin keharmonisan antar sesama anggotanya.Jika suatu keputusan diambil secara sepihak tanpa ada persetujuan dari pihak yang lain. Maka di khawatirkan akan menimbulkan ketidakseimbangan dan pergolakan dalam mengelola usaha tersebut.Kecuali perusahaan itu dibentuk oleh perorangan yang dijalankan oleh satu orang pula.Biasanya suatu perusahaan itu menjadi tumbuh dan besar dan tidak ada pergolakan di dalamnya,itu karena didalam perusahaan itu sangat bagus dalam pengelolaannya.Baik dalam hal keuangan maupun sumber daya manusianya.

Setan itu akan menggoda manusia dalam segala hal.Dan perkara uang adalah suatu hal yang sensitif dan manusia mudah tergoda oleh uang,apalagi jika setan sudah ikut bergabung didalamnya.Ketika suatu perkumpulan perdagangan sudah terbentuk dan semakin maju yang dimana kondisi keuangan semakin besar.Maka setan sudah mulai bergerak untuk menggoda orang -orang yang serakah agar  mulai memanipulasi keuangan perusahaan tersebut agar di selewengkan dengan cara - cara yang tidak terpuji.Bentuknya bisa bermacam macam,bisa membuat kebohongan laporan keuangan,sudah mulai tidak menempati janji pada sesama anggotanya,dusta dalam pembelian barang dagangan,dusta dalam keuntungan,uang perusahaan sudah mulai di korupsi,hukum sudah tidak dipatuhi,dusta dalam berkata dan dusta semuanya.Jika sudah demikian maka tidak heran akan menimbulkan pergolakan didalamnya.Sehingga perusahann itu sudah mulai tidak sehat dalam pengelolaannya.Yang jujur disingkirkan yang zalim di pertahankan.Itulah pergerakan setan jika sudah masuk kedalam dada - dada manusia.Manusia di buat silau dengan uang padahal haram.Tetapi Maka terbuktilah apa yang difirmankan Allah Azza wa Jalla seperti pada ayat diatas.

Kerjasama dalam membentuk suatu perusahaan harus didasari dengan niat yang baik.Dan kita selalu minta perlindungan kepada Allah Azza wa Jalla agar perusahaan yang di ambil dari sumber yang baik itu dapat berkembang dan membahagikan semua yang ada di dalam perusahaan tersebut.Dan kita sebagai anggota yang ada didalamnya jangan terbesit untuk mengambil uang dengan cara apapun kecuali atas persetujuan dengan sesama pengelola.Resiko dalam kerja sama dalam mengelola perusahaan itu pasti akan selalu ada dimanapun juga. Tetapi jika resiko itu dikelola dengan baik maka akan menghasilkan yang baik pula.Tidak semua resiko itu akan menimbulkan ke mudaratan bagi pengelolanya tetapi semua itu tergantung pada cara kita menghadapinya,lebih - lebih kita juga harus pintar dalam mengambil suatu keputusan yang tepat dan akurat.

Barang dagangan yang kita jual ke konsumen juga harus benar - benar diperbolehkan menurut hukum.baik Agama maupun Negara.Buat apa juga perusahaan sukses tetapi produk yang di jual menyalahi aturan yang ujung - ujungnya manjatuhkan nama baik perusahaan itu sendiri.Produknya memang bagus dan berkwalitas tetapi cara bermainnya yang tidak benar dengan cara melanggar peraturan perundang-undangan hukum Agama dan Negara.Sangat jarang ada cerita, sebuah kerja sama perdagangan tumbuh baik dan langgeng sementara barang atau produk yang di jual adalah barang yang menyalahi aturan hukum.Pasti lambat laun akan ketahuan juga kecurangannya,sepandai -pandai menyimpan bangkai pasti akan kecium juga baunya.Itulah kata pepatah.Jadi, bermulailah dengan yang baik maka akan menghasilkan yang baik pula.Tubuh dan prilaku kita menjadi baik itu karena kita makan yang baik baik menurut syariat bukan yang melanggar perintah Allah dan Rasulnya.

Semoga kita selalu dalam lindungan Allah Azza wa jalla.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْك

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan peraturan-Mu aku bersaksi bahwa tiada tiada Tuhan melainkan Engkau, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu"







Demikian dakwah Minggu ini tentang " Kerja sama yang benar dalam perdagangan menurut syariat "

Tidak ada komentar: